Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Judi Online
Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
2022-10-21 05:45:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang dinilainya dengan cepat menindak beberapa bandar judi online di Luar Negeri. Menurutnya, dikejar dan dipulangkannya beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja merupakan langkah sigap Kapolri yang patut untuk diapresiasi.

"Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online. Oleh karenanya, kita terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut,” tegas Habib Aboe dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (19/10)

Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya dan dengan tertangkapnya para buron judi online, kata Habib Aboe, harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya. Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap para bandar judi. Para bandar judi itu, antara lain, Apin BK yang sempat menjadi buron dan akhirnya ditangkap di Malaysia. Penangkapan Apin BK setelah beberapa personel Polri melakukan pengejaran ke sejumlah negara termasuk Malaysia untuk memburu DPO judi online.(we/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Judi Online
 
Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
 
Legislator Pertanyakan Informasi Dugaan Temuan Uang Hasil Judi Online Kepada PPATK
 
Tim Reskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 5 Karyawan dan 9 Pemain Judi Online
 
Judi Online Omzet Miliaran di Cengkareng di Bongkar Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]